Puskesmas adalah organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok (Depkes RI, 1991). Dengan kata lain puskesmas mempunyai wewenang dan tanggungjawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya. Menurut Kepmenkes RI No. 128/Menkes/SK/II/2004 puskesmas merupakan Unit Pelayanan Teknis Dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
Fungsi Puskesmas:
a. Fungsi Pokok
1) Pusat pengerak pembangunan berwawasan kesehatan Pusat pemberdayaan
2) masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan
3) Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama
b. Peran Puskesmas
c. Cara-cara yang ditempuh
1) Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
2) Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggunakan sumber daya secara efisien dan efektif.
3) Memberikan bantuan teknis
4) Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat
5) Kerjasama lintas sektor
Petugas promkes di Puskesmas dapat memberikan pelayanan berupa penyebaran informasi kesehatan, mencegah penyakit secara promotif preventif dalam arti mencegah sebelum mengobati, supaya masyarakat secara optimal dapat menelaah informasi kesehatan dengan baik dan tidak ada rasa tersinggung.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program promotif dan preventif masih belum maksimal, hal tersebut dilihat dari pelaksanaan masih banyak yang belum mencapai target, kurangnya pengetahuan tenaga kesehatan baik menyangkut kebijakan tentang promotif dan preventif sehingga terbatas dalam hal pelaksanaan kegiatan, terjadinya penurunan keterlambatan dana, kurangnya ketersediaan sarana, prasarana, dan alat untuk kegiatan promotif dan preventif dan kendala lainnya kurangnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan baik dalam kehadiran maupun keaktifan dalam kegiatan.
Selain itu kasus baru HIV/AIDS di Jawa Barat selama satu dekade sejak 2006 hingga 2016 melonjak berkali-kali lipat. Kasus baru HIV di Jawa Barat pada 2006 sebanyak 787 kasus menjadi 5.496 pada 2016. Sementara kasus baru AIDS dari 572 kasus pada 2006 menjadi 1.821 pada 2016.
Pemberian ASI eksklusif selama enam bulan dan dua tahun pun menurun hingga mencapai 62,9 persen. Penelitian Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan FKM UI yang dilakukan di Jawa Barat menunjukkan jumlah kasus tuberkulosis kebal obat yang diakibatkan oleh pengobatan tidak tuntas semakin meningkat sejak 2013 dari 123 kasus menjadi 315 kasus pada 2016.
Pelayanan kesehatan di puskesmas harus fokus pada pencegahan penyakit dan promosi kesehatan masyarakat.
Upaya pelayanan kesehatan pemerintah saat ini terjebak pada upaya penyembuhan atau kuratif dan memarginalkan upaya promotif preventif sebagai upaya kesehatan masyarakat. Oleh karena itu Kementerian Kesehatan Terawan Agus Purtanto mengusulkan untuk mengembalikan penguatan upaya kesehatan masyarakat yang berfokus pada pencegahan penyakit dan promosi kesehatan. Dan harus memperkuat Puskesmas dengan memenuhi tenaga kesehatan masyarakat seperti sanitarian, ahli gizi, farmasi, dan laboratorium medis untuk kebutuhan upaya kesehatan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar